Saling Pengakuan Akreditasi LSP Harus Dipertahankan

  • 18 Mar 2017
  • admin

Capaian Indonesia yang berhasil menandatangani Pacific Accreditation Cooperation Multilateral Recognition Arrangement (PAC MLA) untuk akreditasi lembaga sertifikasi person (LSP) harus dipertahankan. Demikian disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN selaku Sekretaris Jenderal KAN Kukuh S. Achmad saat membuka Refreshment Course SNI ISO/IEC 17024:2012 dan Skema Akreditasi LS Person, Rabu (3/8/2016) di Jakarta.

Bulan Juni lalu, kata Kukuh, KAN telah menandatangani PAC MLA untuk akreditasi LSP. Hal ini berarti bahwa skema akreditasi KAN untuk lembaga sertifikasi person telah diakui di kawasan Asia Pasifik. KAN dari Indonesia bersama dengan IAS dan ANSI dari Amerika Serikat merupakan badan akreditasi pertama yang mendapat pengakuan internasional untuk akreditasi lembaga sertifikasi person melalui PAC MLA.

Kukuh mengatakan, saling pengakuan tersebut menjadi sangat penting bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sebab sumber daya manusia merupakan faktor paling utama dalam peningkatan daya saing.

“Tugas KAN dan LSP untuk mempertahankan apa yang sudah kita capai. Ini capaian luar biasa kita semua. Kalau LSP tidak memiliki komitmen pemenuhan SNI ISO/IEC 17024:2012, pengakuan sulit dipertahankan,” ujar Kukuh. Kukuh pun berharap, KAN dan LSP dapat bekerja sama, serta meningkatkan komitmen dengan tanggung jawab dan tugasnya masing-masing.

Untuk meningkatkan kompetensi LSP di Indonesia, KAN menyelenggarakan Refreshment Course SNI ISO/IEC 17024:2012 dan Skema Akreditasi LS Person. Kegiatan ini menghadirkan pembicara utama Direktur Akreditasi Lembaga Sertifikasi KAN Donny Purnomo J.E serta Asisten Manajer Sistem dan Evaluasi Bidang Prolatso KAN Ewang Kurniawan. Acara diikuti oleh sekitar 20 peserta dari LSP di seluruh wilayah Indonesia.

Donny dalam kesempatan tersebut menyampaikan, melalui kegiatan ini, KAN bersama LSP bisa berdiskusi tentang hasil peer-evaluasi PAC terhadap proses akreditasi LSP yang dilakukan KAN. Dengan begitu, baik KAN maupun LSP dapat meningkatkan best practices untuk menghadapi evaluasi status pengakuan dari PAC yang akan diselenggarakan pada bulan November 2016 mendatang. (ria-humas)

Sumber : http://www.kan.or.id/?p=4109&lang=id