UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pelaksanaan akreditasi terhadap lembaga di bidang kesejahteraan sosial serta sertifikasi bagi pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosi

Lembaga Sertifikasi Produk AGS merupakan lembaga yang memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI). LSPro AGS berusaha menjadi lembaga independen dalam proses sertifikasi produk dengan menyediakan pelayanan prima untuk memberikan perlindungan pada konsumen dan meningkatkan mutu produk dan daya saing produk Indonesia dalam memasuki pasar nasional dan internasional. LSPro AGS saat ini telah memperoleh Akreditasi dari KAN dengan No. LSPr-060-IDN.
Setiap produk yang akan dipasarkan di dalam negeri atau diekspor perlu diawasi dan dikondisikan mutunya melalui SPPT SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk yang telah diakreditasi oleh KAN. Melalui SPPT SNI yang kami berikan artinya suatu perusahaan atau produsen telah berhak mencantumkan tanda SNI dan LSPro pada produk yang diproduksi sebagai jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pelaksanaan akreditasi terhadap lembaga di bidang kesejahteraan sosial serta sertifikasi bagi pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosi
Standar dan paten dapat menjadi keunggulan kompetitif yang saling mendukung bagi hasil inovasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya saat menjadi pembicara dalam Ra
Posisi Indonesia yang dilewati Cincin Api Pasifik dan di atas tiga tumbukan lempeng benua, menjadikan Indonesia sebagai negara rawan bencana, mulai dari tanah longsor, erupsi gunung berapi, gempa bumi, hingga tsun
Saat ini pasar halal dunia terus berkembang, sehingga menjadi perhatian khusus para pelaku usaha bidang makanan dan minuman. Untuk itu, Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) menyelenggarakan Seminar dalam Pa
Setelah disahkannya PP No.31 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kini produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat
Peningkatan ekspor produk Indonesia merupakan amanat pemerintah yang harus dicapai. Produk pertanian termasuk dalam komoditas pangan yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia. Terkait p